JAKARTA – Pemerintah akan merumuskan aturan sebagai payung hukum untuk mendukung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyatakan bahwa program ini telah dipersiapkan selama dua bulan terakhir dan dijadwalkan mulai berjalan pada Maret 2025.
Program ini ditargetkan menjangkau 82,9 juta penerima manfaat hingga akhir tahun depan. Untuk merealisasikannya, pemerintah akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp1-2 triliun per bulan.
Meski sudah dipersiapkan, pelaksanaan MBG masih memerlukan sinkronisasi dan koordinasi di lapangan. Selain itu, pengadaan serta distribusi makanan dalam skala besar dikhawatirkan berdampak pada lingkungan, sementara penggunaan beras dalam jumlah besar bisa memengaruhi stabilitas produksi dan harga pasar. (Dwinarto)
(Tuty Ocktaviany)